Munculkan Link Berita, Google Terancam Kena Pajak



MADRID – Parlemen Spanyol kabarnya telah menyetujui undang-undang intelektual baru yang akan diberlakukan pada awal Januari 2015. Undang-undang ini kabarnya menyangkut tentang perlindungan kekayaan intelektual yang akan menetapkan pajak kepada Google.

Dikutip dari Slashgear, Selasa (4/11/2014), Spanyol menjadi salah satu negara wilayah Eropa yang akan mengenakan pajak kepada mesin pencari dan sejumlah agregator berita, seperti Google. Pajak ini akan dikenakan bila mesin pencari tersebut menyertakan link berita dari situs asal dalam kolom pencariannya.

Sebelumnya, undang-undang ini juga pernah diterapkan oleh negara Jerman dan Prancis. Di Jerman, mesin pencari Google telah menghapus gambar thumbnail dan hanya membuat ringkasan dengan menampilkan berita utama saja.

Sementara di Prancis, Google bekerja sama dan menyetujui kontrak dengan pemilik link untuk membantunya meningkatkan pendapatan dari iklan internet, serta perkembangan dana dalam penerbitan digital yang dilakukan pemilik situs.

Undang-undang pembayaran atas link ini mungkin bukan menjadi yang terakhir, keputusan yang diterapkan oleh negara Eropa ini kini akan semakin tren dan berkembang di seluruh Uni Eropa yang juga akan mengklaim hal yang sama pada sejumlah mesin pencari.

Komisaris Digital Uni Eropa sendiri menyatakan bahwa penerapan undang-undang ini akan diterapkan di semua negara kawasannya.

Namun, jika dilihat dari fungsinya, Google memang cukup membantu para pemilik situs untuk menerbitkan situs miliknya. Dan jika Google berhenti menggabungkan berita dengan link asalnya, mungkin saja itu bisa menjadi suatu kendala, karena nantinya orang akan sulit menemukan situs atau berita yang dicarinya.

Sumber : okezone.com

Related

Asal Jepret 4150988451525134864

Post a Comment

emo-but-icon

Hot in week

Recent

Comments

item